PENGUMUMAN
TATA CARA PEMBAYARAN UKT BAGI CALON MAHASISWA BARU JALUR SELEKSI MANDIRI CBT POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PAYAKUMBUH TAHUN 2026
- Jumlah UKT masing-masing Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri CBT terlampir pada lampiran I pengumuman ini.
- Pembayaran UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur Mandiri CBT Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh Tahun 2026 dilaksanakan pada tanggal 06 s.d. 10 Juli 2026.
- Sebelum melakukan proses pembayaran UKT, Calon Mahasiswa Baru diharuskan membaca terlebih dahulu petunjuk/pedoman tata cara pembayaran UKT/SPP dari awal sampai akhir (agar tidak ada langkah yang terlewatkan atau kesalahan pada saat proses pembayaran).
- Pembayaran UKT bisa dilakukan melalui Bank: BNI, BRI, MANDIRI, BSI, NAGARI, dengan cara transfer melalui ATM, internet banking, mobile banking atau setor tunai melalui BNI.
- Tidak diperbolehkan melakukan pembayaran melalui Bank BPR, POS dan Agen BRI Link untuk menghindari kendala pengecekan pada SIM Keuangan.
- Pedoman tata cara pembayaran UKT/SPP dapat dilihat pada lampiran 2 pengumuman ini.
- Jika tidak melakukan pembayaran UKT sampai batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri sebagai Mahasiswa Baru Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh.
- Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah melakukan pembayaran UKT harap menyimpan bukti pembayaran.
- Bagi Calon Mahasiswa Baru yang telah melakukan pembayaran UKT, tetapi di kemudian hari mengundurkan diri atau tidak jadi melanjutkan kuliah, maka UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun.
Lampiran Pengumuman [Klik Disini]
Lampiran 1: Daftar Jumlah UKT CAMABA Jalur Mandiri CBT [Klik Disini]
Lampiran 2: Tata Cara Pembayaran SPP/UKT CAMABA Jalur Mandiri CBT (non KIP-K) [Klik Disini]